SEJARAH SINGKAT LAHIRNYA PANCASILA
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang:
Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai)
adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara
Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun
Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan
bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses
kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh
Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang
Jepang) dan R.P. Soeroso.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam
sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin
oleh R.P.Soeroso, dengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda
(orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi
Inkai) dengan anggota berjumlah 21 orang sebagai upaya pencerminan
perwakilan etnis [1]terdiri berasal dari 12 orang dari Jawa, 3 orang
dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang
dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari Tionghoa.
Rapat Pertama
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6
Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman
Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada
jaman kolonial Belanda.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan
harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini
terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:
1. peri kebangsaan
2. peri ke Tuhanan
3. kesejahteraan rakyat
4. peri kemanusiaan
5. peri kerakyatan
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima asas yaitu
1. persatuan
2. mufakat dan demokrasi
3. keadilan sosial
4. kekeluargaan
5. musyawarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:[2]
a. kebangsaan Indonesia
b. internasionalisme dan peri kemanusiaan
c. mufakat atau demokrasi
d. kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau
bilamana diperlukan dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:
a. Sosionasionalisme
b. Sosiodemokrasi
c. Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas bila diperas
kembali disebutnya sebagai Ekasila yaitu merupakan sila gotong royong
merupakan upaya Soekarno dalam menjelaskan bahwa konsep tersebut adalah
dalam satu-kesatuan. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan
istilah Pancasila, namun konsep bersikaf kesatuan tersebut pada akhirnya
disetujui dengan urutan serta redaksi yang sedikit berbeda.
Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang
BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
Masa antara Rapat Pertama dan Kedua
Sampai akhir rapat pertama, masih belum ditemukan kesepakatan untuk
perumusan dasar negara, sehingga akhirnya dibentuklah panitia kecil
untuk menggodok berbagai masukan. Panitia kecil beranggotakan 9 orang
dan dikenal pula sebagai Panitia Sembilan dengan susunan sebagai
berikut:
1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4. Mr. Muhammad Yamin (anggota)
5. KH. Wachid Hasyim (anggota)
6. Abdul Kahar Muzakir (anggota)
7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
8. H. Agus Salim (anggota)
9. Mr. A.A. Maramis (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan
(nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia
Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang
dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan: a.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya b. Kemanusiaan yang adil dan beradab c. Persatuan
Indonesia d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Rapat Kedua
Rapat kedua berlangsung 10-17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk
negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar,
ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam
rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan
19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan
ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai
Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia
merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya,
Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.[3][4]
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
1. Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
2. Mr. Wongsonegoro
3. Mr. Achmad Soebardjo
4. Mr. A.A. Maramis
5. Mr. R.P. Singgih
6. H. Agus Salim
7. Dr. Soekiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang
untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan
Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan
tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu: a. pernyataan Indonesia
merdeka b. pembukaan UUD c. batang tubuh UUD
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan
mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep
Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam
Jakarta.
Susunan keanggotaan BPUPKI
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar anggota BPUPKI-PPKI
1. KRT Radjiman Wedyodiningrat (Ketua)
2. R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
3. Hibangase Yosio (Wakil Ketua) – orang Jepang
4. Ir. Soekarno
5. Drs. Moh. Hatta
6. Mr. Muhammad Yamin
7. Prof. Dr. Mr. Soepomo
8. KH. Wachid Hasjim
9. Abdoel Kahar Muzakir
10. Mr. A.A. Maramis
11. Abikoesno Tjokrosoejoso
12. H. Agoes Salim
13. Mr. Achmad Soebardjo
14. Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
15. Ki Bagoes Hadikoesoemo
16. AR Baswedan
17. Soekiman
18. Abdoel Kaffar
19. R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
20. KH. Ahmad Sanusi
21. KH. Abdul Halim
Di antara para anggotanya terdapat lima orang keturunan Tionghoa, yaitu
1. Liem Koen Hian
2. Tan Eng Hoa
3. Oey Tiang Tjoe
4. Oey Tjong Hauw
5. Drs. Yap Tjwan Bing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar